Agama Bangsa Arab (Bagian 1)


Mayoritas bangsa Arab mengikuti dakwah Ismail ‘alaihissalam, yaitu tatakala beliau menyeru kepada agama bapaknya, Ibrahim ‘alaihissalam, yang intinya menyembah kepada Allah, mengesakan-Nya, dan memeluk agama-Nya. Waktu bergulir sekian lama, hingga banyak di antara mereka melalaikan ajaran yang pernah disampaikan kepada mereka. Sekalipun begitu masih ada sisa-sisa tauhid dan Khuza’ah. Sampai datanglah Amr bin Luhai al-Khuza’i, dia tumbuh sebagai orang yang dikenal suka berbuat bijak, mengeluarkan sedekah dan mengagungkan urusan-urusan agama, sehingga semua orang mencintainya dan hampir-hampir mereka menganggapnya sebagai salah seorang maha besar dan wali yang disegani.

Kemudiam dia mengadakan perjalanan ke Syam. Di sana dia melihat penduduk Syam yang menyembah berhala dan menganggap hal itu sebagai sesuatu yang baik serta benar. Sebab menurutnya, Syam adalah tempat para rasul dan kitab. Maka dia pulang sambil membawa Hubal dan meletakkannya di dalam Ka’bah. Setelah itu, dia mengajak penduduk Mekah untuk membuat persekutuan terhadap Allah. Orang-orang Hijaz pun banyak yang mengikuti penduduk Mekah, karena mereka dianggap sebagai pengawas Ka’bah dan penduduk tanah suci.

Berhala mereka yang terdahulu adalah Manat, yang ditempatkan di Musyallal di tepi Laut Mereh di dekat Qudaid. Kemudian mereka membuat Lata di Tha’if dan Uzza di Wadi Nakhlah. Inilah tiga berhala yang paling besar. Setelah itu kemusyrikan semakin merebak dan berhala-berhala yang lebih kecil bertebaran di setiap tempat Hijaz. Dikisahkan bahwa Amr bin Luhay mempunyai pembantu dari jenis jin. Jin ini memberitahukan kepadanya bahwa berhala-berhala kaum Nabi Nuh (Wud, Suwa, Yaghuts, Ya’uq dan Nasr) terpendam di Jedah. Dia datang ke sana dan mengangkatnya, lalu membawanya ke Tihamah. Setelah tiba musim haji, dia menyerahkan berhala-berhala itu kembali ke tempat asalnya masing-masing, sehingga setiap kabilah dan di setiap rumah hampir pasti ada berhalanya. Mereka juga memenuhi Masjidil-Haram dengan berbagai macam berhala dan patung. Tatkala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menaklukkan Mekah, di sekitar Ka’bah ada 360 berhala. Beliau menghancurkan berhala-berhala itu hingga runtuh semua, lalu memerintahkan agar berhala-berhala tersebut dikeluarkan dari masjid dan dibakar.

Begitu pula kisah kemusyrikan dan penyembahan terhadap berhala, yang menjadi fenomena terbesar dari agama orang-orang Jahiliyah, yang menganggap dirinya berada pada agama Ibrahim.

Mereka juga mempunyai beberapa tradisi dan upacara penyembahan berhala, yang mayoritas diciptakan Amr bin Luhay. Sementara orang-orang mengira apa yang diciptakan Amr itu adalah sesuatu yang baru dan baik serta tidak merubah agama Ibrahim. Di antara upacara penyembahan berhala yang mereka lakukan adalah:

1. Mereka mengelilingi berhala dan mendatangi, berkomat-kamit di hadapannya, meminta pertolongan tatkala menghadapi kesulitan, berdoa untuk memeuhi kebutuhan, dengan penuh keyakinan bahwa berhala-berhala itu bisa memberikan syafaat di sisi Allah dan mewujudkan apa yang mereka kehendaki.

2. Mereka menunaikan haji dan thawaf di sekeliling berhala, merunduk dan sujud di hadapannya.

3. Mereka ber-taqarrub dengan menyajikan berbagai macam korban, menyembelih hewan piaraan, dan hewan korban demi berhala dan menyebut namanya.

Dua jenis penyembelihan ini telah disebutkan Allah dalam firman-Nya,


“...Dan apa yang disembelih untuk berhala…” (QS. Al-Maidah: 3)

وَلاَتَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللهِ عَلَيْهِ

“Dan, janganlah kalian memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya.” (QS. Al-An’am: 121)

4. Jenis taqarrub yang lain, mereka mengkhususkan sebagian dari makanan dan minuman yang mereka pilih untuk disajikan kepada berhala, dan juga dikhususkan bagian tertentu  dan hasil panen dan binatang piaraan mereka. Adapula orang-orang tertentu yang mengkhususkan sebgian lain bagi Allah. Yang pasti, mereka mempunyai banyak sebab untuk memberikan sesaji kepada berhala yang tidak akan sampai kepada Allah, dan apa yang mereka sajikan kepada Allah hanya sampai kepada berhala-berhala mereka. Firman Allah,

وَجَعَلُوا للهِ مِمَّا ذَرَأَ مِنَ الْحَرْثِ وَاْلأَنْعَامِ نَصِيبًا فَقَالُوا هَذَا للهِ بِزَعْمِهِمْ وَهَذَا لِشُرَكَآئِنَا فَمَاكَانَ لِشُرَكَآئِهِمْ فَلاَيَصِلُ إِلَى اللهِ وَمَاكَانَ للهِ فَهُوَ يَصِلُ إِلَى شُرَكَآئِهِمْ سَآءَ مَايَحْكُمُونَ

“Dan, mereka memperuntukkan bagi Allah satu bagian dari tanaman dan ternak yang telah diciptakan Allah, lalu mereka berkata sesuai dengan persangkaan mereka. Ini untuk Allah dan ini untuk berhala-berhala kami. Maka saji-sajian yang diperuntukkan bagi berhala-berhala mereka tidak sampai kepada Allah; dan saji-sajian yang diperuntukkan bagi Allah, maka sajian itu sampai kepada berhala-berhala mereka. Amat buruklah ketetapan mereka itu.” (QS. Al-An’am: 136)

5. Di antara jenis taqarrub yang mereka lakukan ialah dengan bernadzar menyajikan sebagian hasil tanaman dan ternak untuk berhala-berhala. Allah berfirman,

وَقَالُوا هَذِهِ أَنْعُامٌ وَحَرْثٌ وَحِجْرٌ لاَيَطْعَمُهَآ إِلاَّ مَن نَّشَآءُ بِزَعْمِهِمْ وَأَنْعَامٌ حُرِّمَتْ ظُهٌورُهَا وَأَنْعَامٌ لاَّيَذْكُرُونَ اسْمَ اللهِ عَلَيْهَا افْتِرَآءً عَلَيْهِ

“Dan mereka mengatakan, ‘Inilah binatang ternak dan tanaman yang dilarang; tidak boleh memakannya, dan ada binatang ternak yang diharamkan menungganginya, dan binatang ternak yang mereka tidak menyebut nama Allah di waktu menyembelihnya, semata-mata membuat-buat kedustaan terhadap Allah.” (QS. Al-An’am: 138)

6. Ada pula al-Bahirah, as-Sa’ibah, al-Washilah, al-Hami yang diperlakukan sedemikian rupa sebagai berhala. Ibnu Ishaq berkata, “Al-Bahirah anak as-Sa’ibah yaitu unta betina yang telah beranak sepuluh, yang semuanya betina dan sama sekali tidak mempunyai anak jantan. Unta ini tidak boleh ditunggangi, tidak boleh diambil bulunya, dan susunya tidak boleh diminum kecuali oleh tamu. Jika kemudian melahirkan lagi anak betina, maka telinganya harus dibelah. Setelah itu harus dilepaskan secara bebas bersama induknya, yang juga harus mendapat perlakuan yang sama. Al-Washilah adalah domba betina yang mempunyai lima anak kembar, yang semuanya betina secara berturut-turut. Domba ini bisa dijadikan srana taqarrub. Oleh karena itu, mereka berkata, “Aku mendekatkan diri dengan domba ini.” Tetapi jika setelah itu melahirkan anak jantan dan tidak ada yang mati, maka domba ini boleh disembelih dan dagingnya dimakan. Al-Hami adalah unta jantan yang sudah membuntingi sepuluh anak betina secara berturut-turut tanpa ada jantannya. Unta seperti ini tidak boleh ditunggangi, tidak boleh diambil bulunya, harus dibiarkan lepas dan tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan apa pun. Untuk itu Allah menurunkan ayat,

مَاجَعَلَ اللهُ مِن بَحِيرَةٍ وَلاَسَآئِبَةٍ وَلاَ وَصِيلَةٍ وَلاَ حَامٍ وَلَكِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا يَفْتَرُونَ عَلَى اللهِ الْكَذِبَ وَأَكْثَرُهُمْ لاَيَعْقِلُونَ

“Allah sekali-kali tidak pernah mensyariatkan adanya bahirah, sa’ibah, washilah, dan kami. Akan tetapi orang-orang kafir membuat-buat kedustaan terhadap Allah, dan kebanyakan mereka tidak mengerti.” (QS. Al-Maidah: 103)

Allah juga menurunkan ayat,

وَقَالُوا مَافِي بُطُونِ هَذِهِ اْلأَنْعَامِ خَالِصَةٌ لِّذُكُورِنَا مُحَرَّمٌ عَلَى أَزْوَاجِنَا وَإِن يَّكُن مَّيْتَةً فَهُمْ فِيهِ شُرَكَآءُ

“Dan mereka mengatakan, ‘Apa yang di dalam perut binatang ternak ini adalah khusus untuk pria kami dan diharamkan atas wanita kami,’ dan jika yang dalam perut itu dilahirkan mati, maka pria dan wanita sama-sama boleh memakannya.” (QS. Al-An’am: 139)

Ada pula yang berpendapat, ada penafsiran lain dari binatang ternak itu.

Sa’id bin Al-Musayyab telah menegaskan bahwa binatang-binatang ternak diperuntukkan bagi thaghut-thaghut mereka. Di dalam Ash-Shahih disebutkan secara marfu, bahwa Amr bin Luhay adalah orang pertama yang mempersembahkan unta untuk berhala.

Bangsa Arab berbuat seperti itu terhadap berhala-berhalanya, dengan disertai keyakinan bahwa hal itu bisa mendekatkan mereka kepada Allah dan menghubungkan mereka kepada-Nya serta memberikan manfaat di sisiNya, sebagaimana yang dinyatakan dalam Alquran,

مَانَعْبُدُهُمْ إِلاَّ لِيُقَرِّبُونَآ إِلَى اللهِ زُلْفَى

“Kami tidak menyembah mereka melainkan supaya mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya.” (QS. Az-Zumar: 3)

وَيَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللهِ مَالاَيَضُرُّهُمْ وَلاَيَنفَعُهُمْ وَيَقُولُونَ هَاؤُلآءِ شُفَعَاؤُنَا عِندَ اللهِ

“Dan, mereka menyembah selain daripada Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak (pula) manfaat, dan mereka berkata, ‘Mereka itu adalah pemberi syafaat kepada kami di sisi Allah’.” (QS. Yunus: 18)

Orang-orang Arab juga mengundi nasib dengan menggunakan al-azlam atau anak panah yang tidak ada bulunya. Anak panah itu ada tiga jenis: Satu jenis ada tanda “Ya” dan satu lagi ada tanda “Tidak”. Mereka mengundi nasib berkaitan dengan perbuatan yang dikehendakinya, seperti bepergian, menikah atau lain-lainnya, dengan menggunakan anak panah itu, jika yang keluar tanda “Ya”, mereka melaksanakannya, dan jika yang keluar “Tidak, mereka menangguhkannya hingga tahun depan dan berbuat hal serupa sekali lagi. Satu jenis lagi ada tanda air dan tebusan. Satu jenis lagi ada tanda “Dari golongan kalian” atau “Bukan dari golongan kalian” atau “Anak angkat”. Jika mereka memperkarakan nasab seseorang umpamanya, maka mereka membawa orang itu ke hadapan Hubal, sambil membawa seratus hewan korban dan diserahkan kepada pengundi anak panah. Jika yang keluar “Dari golongan kalian”, maka orang tersebut merupakan golongan mereka, dan jika yang keluar tanda, “Bukan dari golongan kalian”, maka orang tersebut hanya sebagai rekan persekutuan, dan jika yang keluar tanda “Anak angkat”, maka orang tersebut tak ubahnya anak angkat, bukan termasuk dari golongan mereka dan juga tidak bisa didudukan sebagai rekan persekutuan.

Tak berbeda jauh dengan hal ini adalah perjudian dan undian. Mereka membagi daging korban yang telah disembelih berdasarkan undian itu.

Mereka juga percaya kepada perkataan paranormal dan ahli nujum. Peramal adalah orang yang mengabarkan sesuatu  bakal terjadi di kemudian hari, yang mengaku bisa mengetahui rahasia gaib pada masa mendatang. Di antara peramal ini ada yang mengaku memiliki pengikut dari golongan jin yang memberinya suatu pengabaran. Di antara mereka mengaku bisa mengetahui hal-hal gaib lewat suatu pemahaman yang dimilikinya. Di antara mereka mengaku bisa mengetahui berbagai masalah lewat isyarat atau sebab yang memberinya petunjuk, dari perkataan, perbuatan, atau keadaan orang yang bertanya kepadanya. Orang semacam ini disebut ‘arraf atau paranormal. Ada pula yang mengaku bisa mengetahui orang yang kecurian dan tempat di mana dia kecurian serta orang tersesat atau lain-lainnya.

Sedangkan ahli nujum ialah orang yang memperlihatkan keadaan bintang dan planet, lalu dia menghitung perjalanan dan waktu peredarannya, agar dengan begitu dia bisa mengetahui berbagai keadaan dunia dan peristiwa-peristiwa yang bakal terjadi di kemudian hari. Pembenaran terhadap pengabaran ahli nujum pada hakikatnya merupakan keyakinan terhadap bintang-bintang. Sedangkan keyakinan mereka terhadap bintang-bintang merupakan keyakinan terhadap hujan. Maka mereka berkata, “Hujan yang turun kepada kami berdasarkan bintang ini dan itu.”

Di kalangan mereka juga ada ath-thiyarah atau meramal nasib sial dengan sesuatu. Pada mulanya mereka mendatangkan seekor burung atau biri-biri, lalu melepasnya. Jika burung atau biri-biri itu terlalu ke arah kanan, maka mereka jadi bepergian ke tempat yang hendak dituju dan hal itu dianggap sebagai pertanda baik. Jika burung atau biri-birii itu mengambil jalan ke kiri, maka mereka tidak berani bepergian dan mereka meramal hal itu sebagai tanda kesialan. Mereka juga meramal sial jika di tengah jalan mereka bertemu burung atau hewan tertentu.

Bersambung……………..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KISAH NABI

KISAH SAHABAT

KISAH PILIHAN

Copyright © 2017 | Privacy Policy | Disclaimer | Terms of Service | Sitemap | Kisah Tauladan | Powered by Blogger